Organisasi Ulama di kota Kanpur, utara India, mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan ayat-ayat suci al-Quran sebagai nada dering pada handphone.
Jamia Asharaf-ul-Madaris beralasan, jika telepon yang menggunakan nada dering ayat-ayat al-Quran dijawab, maka ayat-ayat al-Quran yang menjadi nada dering itu akan terputus sehingga ayat-ayatnya tidak lengkap. Apalagi jika pengguna handphonenya masuk ke kamar mandi, dan tiba-tiba handphonenya yang menggunakan nada dering ayat-ayat suci al-Quran itu berbunyi. Lanjutkan membaca
Hati-hati bagi Anda yang sering mengkonsumsi minuman berenergi. Bisa jadi, minuman tersebut mengandung kokain seperti yang ditemukan dalam minuman berlabel Red Bull.
Pemerintah Jerman baru-baru ini melarang pedagang eceran di Jerman menjual minuman berenergi merk Red Bull. Hal itu dilakukan menyusul sebuah tes yang menemukan kandungan kokain dalam minuman tersebut. Lanjutkan membaca
Tidak ada magician yang sakti. Yang ada penonton yang bodoh (baca; tak tahu triknya) higga menyangka mereka memiliki kekuatan supranatural. Video inimenjelaskan bagaimana trik atraksi terbang yang banyak dilakukan oleh pesulap dunuia.
Pernah melihat atraksi David Copperfield memutar tangannya hingga 360 derajat? Anda bisa melakukannya? Kalo belum tahu trik nya, lihat aja tayangan ini.
Ada hal menyedihkan beberapa hari ini, khususnya di dunia blog. Pasalnya, hanya untuk menaikan traffic, beberapa blog habis-habisan memuat berita seputar kasus Antasari Azhar. Malah beberapa postingan benar-benar tak mengenal etika lagi dengan memberikan judul yang Bombastis, yang mana jika orang nggak membaca detil isi postingan bisa memiliki salah pemahaman yang berbahaya. Ujung-unjungnya fitnah merebak, berita yang belum jelas tersebar dan dilahap dengan rakus oleh penyuka gosip. Belum lagi reka-reka dan duga-duga yang semestinya belum layak dipublikasikan beredar bebas tanpa sensor.
Yang bikin Abah Guru sedih, saat Abah menyadari betapa kita sudah kurang peduli lagi dengan perasaan orang lain, dan begitu menikmati penderitaan mereka. Lanjutkan membaca
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdurrahman Navis Lc menilai hukum agama untuk vaksin meningitis berenzim “porchin” dari lemak babi bagi jamaah haji itu, darurat.
“Selama belum ada vaksin meningitis dari enzim babi memang sebaiknya tidak digunakan saja, tapi kalau pemerintah Arab Saudi mewajibkan enzim lemak babi itu, maka hukumnya darurat,” katanya kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.
Belum lama ini Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan vaksin meningitis mengandung babi, padahal vaksin ini disuntikan ke jamaah haji. Lanjutkan membaca
Menurunnya minat mahasiswa IAIN atau UIN mempelajari studi Islam disebabkan liberalisasi. IAIN harus kembali ke Al-Quran dan Sunnah
Logo salah satu IAIN
Direktur INSIST, Hamid Fahmy Zarkasy, Ph.D mengatakan, setidaknya ada dua faktor yang menyebabkanya menurunnya minat mahasiswa IAIN/UIN terhadap studi Islam. Pertama, orientasi masyarakat dan kedua pihak IAIN sendiri.
Pernyataannya tersebut disampaikan berkaitan fenomena menurunnya minat mahasiswa dalam mempelajari studi Islam pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau kini banyak berganti nama menjadi UIN. Fenomena ini disampaikan Prof. Nanat Fatah, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung baru-baru ini, yang mengatakan, beberapa prodi agama telah mengalami sepi peminat. Lanjutkan membaca
Khitan terbukti secara medis mencegah penyakit berbahaya, termasuk AIDS. Hal yang sama tidak didapati pada kaum homoseksual
Temuan terkini tentang keampuhan khitan mengurangi penularan penyakit bukanlah hal pertama kali dan satu-satunya. Para ilmuwan mancanegara telah banyak melakukan penelitian ilmiah seputar khitan. Karya-karya ilmiah mereka yang diterbitkan jurnal-jurnal ilmiah terkemuka dunia semakin menguatkan kehebatan khitan dalam menanggulangi aneka penyakit berbahaya yang ditularkan melalui hubungan kelamin, termasuk di antaranya AIDS dan kanker. Lanjutkan membaca
Dua ratus orang petugas kebersihan Masjidil Haram terpaksa dipulangkan ke negaranya kemarin karenma dianggap melanggar perjanjian pekerjaan yang ditandatangani bersama. Demikian seperti diberitakan harian Al-Watan edisi Rabo, 6 Mei lalu.
Menurut Abdurrrahman Fayadhah, Kepala bagian kebersihan Masjidil Haram Mekah, mereka telah melakukan kerja sambilan selama di Mekah. Antara lain nyambi bekerja sebagai tukang angkut jemaah umrah, hingga menjadi pedagang dan penjaga toko. Hal ini, menurut Fayadhah, melanggar perjanjian yang ada dan terpaksa mereka harus dipulangkan. Sebagian besar mereka berasal dari India, Bangladesh, dan Pakistan.
Tak dijelaskan sudah berapa tahun mereka bekerja sebagai tenaga kebersihan Masjidil Haram. (Musthafa Helmy/INFORMASIHAJI.COM)
Blog ini memang gudang download, tapi Abah Guru juga memuat artikel-artikel yang dianggap penting. Meski begitu, sebagai gudang download, insya Allah materi download nya tetap dominan.
Komentar Terakhir